Selasa, 13 September 2011

Kunjungan Kerja Dandim0105/AcehBarat
Rabu 14 sept 2011

MEULABOH- Komandan Kodim0105/Abar melaksanakan kunjungan kerja keinstansi TNI yang ada diwilayah Kodim Aceh Barat yang juga merupakan bagian dari
pembinaan Kegarnisunan diwilayah Kodim 0105 Aceh Barat (25/8).

Dandim Aceh Barat Letkol Inf Andi Sirajuddin,SE menyampaikan bahwasannya seluruh personil TNI baik itu TNI AD, TNI AU, TNI AL yang berada diwilayah subgarnisun Aceh barat wajib hukumnya turut menjaga ketertiban serta mematuhi aturan yang telah ditetapkan sesuai dengan keputusan ataupun ketetapan Panglima TNI yg telah dituangkan melalui buku petunjuk Kegarnisunan,hal ini merupakan suatu ketentuan serta ketetapan yang telah dibuat dan disahkan oleh komando satuan atas dan bukan merupakan hasil rekayasa dan ketentuan dari Dandim aceh barat hal ini disampaikan pada saat kunjungan kerja Dandim Aceh barat Dikompi C yonif 116/GS.

Dandim Aceh barat menyampaikan bahwasannya peraturan tentang kegarnisunan telah ada sejak lama dan dandim mengajak seluruh jajaran yang berada diwilayah Kodim0105/Aceh barat untuk turut serta menegakkan kembali peraturan - peraturan yang sudah lama diindahkan sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat banyak tentang fungsi dan tanggung jawab Kegarnisunan disuatu wilayah. Hal ini merupakan suatu pembelajaran bagi seluruh personil TNI maupun masyarakat tentang aturan-aturan yang mengatur kedinasan militer, hubungan antara masyarkat dengan TNI baik itu pelaporan, perbantuan dsb, semua hal itu sudah tercantum dalam fungsi dan tugas pokok Kegarnisunan(rizk).

Sabtu, 10 September 2011

Pasi Minlog Kodim 0105/Abar Lakukan Apel Kendaran Dinas

http://www.kodam-im.mil.id/images/gambar/berita/pemeriksaan%20kendaraan%20w.jpg

Pasi Minlog Kodim 0105/Aceh Barat sedang melakukan apel kendaraan dinas roda dua dilapangan apel Makodim 0105/Aceh Barat. ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan setiap triwulan untuk melakukan pengecekan kesiapan kendaraan dinas,di jajaran Kodim 0105/Aceh Barat.Senin ( 22/8)

Serta kelengkapan kendaraan dan pemeliharaan kepada setaip anggota yang memilikinya. demikian juga hal ini untuk menindak lanjuti ST Danrem 012/TU tentang tertib berlalu lintas serta memudahkan proses administrasi untuk dilaporkan ke Komando atas.